Sertifikat Badan Usaha (SBU) penting karena menjadi bukti legal dan kompetensi resmi perusahaan konstruksi di mata pemerintah dan klien. Dengan SBU, perusahaan dinyatakan memenuhi standar kemampuan teknis, administrasi, serta tenaga ahli sesuai regulasi LPJK dan Kementerian PUPR.
Urus Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Resmi di Jakarta
Bangun kepercayaan dan legalitas bisnis konstruksi Anda dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang terdaftar resmi di LPJK dan Kementerian PUPR. Kami siap membantu proses pengurusan dari awal hingga sertifikat terbit, cepat, mudah, dan sesuai regulasi terbaru.