Konstruksi Sipil
(Infrastruktur)

Mengapa izin Konstruksi Sipil (Infrastruktur) penting ?

Jasa konstruksi sipil (infrastruktur) adalah layanan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan prasarana publik/non-gedung.

Contoh pekerjaan konstruksi sipil:

• Jalan dan Jembatan

• Bendungan dan Irigasi

• Pelabuhan dan Bandara

• Sistem Drainase dan Sanitasi

• Rel Kereta Api

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, jasa konstruksi sipil merupakan bagian dari layanan konstruksi yang berfokus pada infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Pengurusan izin Konstruksi Sipil (Infrastruktur)

Pengurusan utama jasa konstruksi sipil (infrastruktur), meliputi:

• Legalitas usaha (PT + NIB)

• Sertifikasi (SBU & SKK)

• Perizinan berbasis risiko (OSS)

• Perizinan teknis proyek (lingkungan, lokasi, dll.)

• Dokumen teknis proyek

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis
Hubungi Kami!