Mengapa izin Konstruksi Sipil (Infrastruktur) penting ?
Jasa konstruksi sipil (infrastruktur) adalah layanan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan prasarana publik/non-gedung.
Contoh pekerjaan konstruksi sipil:
• Jalan dan Jembatan
• Bendungan dan Irigasi
• Pelabuhan dan Bandara
• Sistem Drainase dan Sanitasi
• Rel Kereta Api
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, jasa konstruksi sipil merupakan bagian dari layanan konstruksi yang berfokus pada infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.