Konstruksi Gedung

Mengapa izin Konstruksi Gedung penting ?

Jasa konstruksi gedung adalah layanan perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan pembangunan bangunan gedung, seperti rumah, kantor, apartemen, dan fasilitas publik lainnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, jasa konstruksi mencakup:

• Perencanaan konstruksi (desain/arsitektur)

• Pelaksanaan konstruksi (pembangunan fisik)

• Pengawasan konstruksi (kontrol mutu & kesesuaian)

Pengurusan izin Konstruksi Gedung

Jenis perizinan yang dibutuhkan:

• Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)

• Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

• Sertifikasi Standar Terverifikasi

• Laporan Keuangan

• KTA Asosiasi

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis
Hubungi Kami!