Videotron & LED Digital

Mengapa Izin Videotron & LED Digital Penting?

Izin videotron dan LED digital adalah persetujuan resmi dari pemerintah daerah untuk memasang media reklame berbasis layar elektronik yang menampilkan konten visual bergerak (video, animasi, atau gambar digital) di ruang publik. Izin ini memastikan penggunaan media digital dilakukan secara legal, aman, serta tidak mengganggu lingkungan dan pengguna jalan.

Apa dasar hukumnya?

Dasar hukum umumnya mengacu pada:

• Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Reklame
• Peraturan Kepala Daerah (Perwal/Perbup) tentang Penyelenggaraan Reklame
• Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Peraturan terkait tata ruang, keselamatan konstruksi, dan instalasi listrik

Ketentuan teknis biasanya lebih ketat karena melibatkan teknologi digital.

Apa sanksinya?

Jika tidak memiliki izin, dapat dikenakan sanksi berupa:

• Denda administratif yang cukup besar
• Penyegelan atau pemutusan operasional videotron
• Pembongkaran paksa media reklame
• Penyitaan perangkat
• Kewajiban membayar pajak reklame beserta denda
• Sanksi tambahan jika menimbulkan gangguan atau bahaya

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis
Hubungi Kami!