Reklame Kendaraan &
Event Promosi

Mengapa Izin Reklame Kendaraan & Event Promosi Penting?

Izin reklame kendaraan dan event promosi adalah persetujuan resmi dari pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan promosi menggunakan kendaraan (seperti branding mobil, motor, atau kendaraan operasional) serta penyelenggaraan event promosi di ruang publik. Izin ini memastikan bahwa aktivitas promosi dilakukan secara legal, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Apa dasar hukumnya?

Jika tidak memiliki izin, dapat dikenakan sanksi berupa:

• Denda administratif
• Penertiban atau penghentian kegiatan promosi
• Penyitaan alat peraga atau materi promosi
• Kewajiban membayar pajak reklame beserta denda
• Pembubaran event oleh aparat berwenang

Apa sanksinya?

Dasar hukum umumnya mengacu pada:

• Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Reklame
• Peraturan Kepala Daerah (Perwal/Perbup) tentang Penyelenggaraan Reklame
• Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Peraturan terkait ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik

Ketentuan detail dapat berbeda di setiap daerah.

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis
Hubungi Kami!