Kenapa Izin PBG & SLF Penting?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) memastikan bangunan didirikan sesuai aturan tata ruang dan teknis konstruksi yang berlaku.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) membuktikan bangunan aman, layak digunakan, dan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan.

Tanpa dua izin ini, bangunan bisa dianggap ilegal, berisiko terkena sanksi, pembongkaran, atau penutupan operasional, serta sulit digunakan untuk keperluan bisnis atau perizinan lainnya.

Urus Izin PBG & SLF Resmi di Jakarta

Ingin bangunan Anda legal dan sesuai aturan pemerintah?
Kami membantu pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan cepat, transparan, dan resmi melalui sistem OSS RBA & SIMBG.

What we do as Konsultan Perizinan

Kenapa Konsultan Perizinan Jakarta?

Berpengalaman

Kami didukung oleh tenaga kerja berpengalaman yang memahami proses perizinan dari awal hingga tuntas, cepat dan tepat.

Transparan

Kami pastikan setiap tahap dapat Anda pantau dengan jelas, tanpa biaya tersembunyi dan tanpa proses berbelit.

Terpercaya

Telah dipercaya oleh berbagai pelaku usaha di seluruh Indonesia sebagai mitra legalitas yang profesional dan dapat diandalkan.

Klien Konsultan Perizinan Jakarta

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis
Hubungi Kami!

Alamat Kami

88 Office Tower A Lantai 10 Unit E Kota Kasablanka, Kel. Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Copyright © 2025 Konsultan Perizinan Jakarta